adab anak kepada orang tua
sumber: nu.or.id

Setiap anak wajib hukumnya berbakti kepada kedua orang tua. Hal ini sesuai dengan perintah baik yang ada di dalam Al-Qur’an maupun hadits. Dalam berinteraksi dengan orang tua, anak harus memperhatikan rambu-rambu etika yang disebut adab. Menurut Imam al-Ghazali sebagaimana disebutkan dalam risalahnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 444), sekurang-kurangnya ada tujuh adab anak kepada orang tua sebagai berikut:

آداب الولد مع والديه: يسمع كلامهما، و يقوم لقيامهما، و يمتثل لأمرهما، ويلبى دعوتهما، ويخفض لهما جناح الذل من الرحمة ولا يبرمهما بالإلحاح، ولا يمن عليهما بالبر لهما، ولا بالقيام بأمرهما، ولاينظر إليهما شزرًا ولا يعصى لهما أمرًا

Artinya: “Adab anak kepada orang tua, yakni mendengarkan kata-kata orang tua, berdiri ketika mereka berdiri, mematuhi sesuai perintah-perintah mereka, memenuhi panggilan mereka, merendah kepada mereka dengan penuh sayang dan tidak menyusahkan mereka dengan pemaksaan, tidak mudah merasa capek dalam berbuat baik kepada mereka, dan tidak sungkan melaksanakan perintah-perintah mereka, tidak memandang mereka dengan rasa curiga, dan tidak membangkang perintah mereka.”

Dari kutipan di atas dapat diuraikan ketujuh adab anak kepada orang tua sebagai berikut:
Pertama, mendengarkan kata-kata orang tua. Setiap kali orang tua berbicara, anak harus mendengarkan dengan baik terutama ketika orang tua berbicara serius memberikan nasihat. Jika anak bermaksud memotong pembicaraan, sebaiknya memohon ijin terlebih dahulu. Jika memotong saja sebaiknya meminta ijin, maka sangat tidak sopan ketika anak meminta orang tua berhenti berbicara hanya karena tidak menyukai nasihatnya.
Kedua, berdiri ketika mereka berdiri. Bila orang tua berdiri, anak sebaiknya juga berdiri. Hal ini tidak hanya merupakan sopan santun, tetapi juga menunjukkan kesiapan anak memberikan bantuan sewaktu-waktu diperlukan, diminta atau tidak. Demikian pula jika orang tua duduk sebaiknya anak juga duduk kecuali sudah tidak tersedia kursi lagi yang bisa diduduki.
Ketiga, mematuhi sesuai printah-perintah mereka. Apapun perintah orang tua anak harus patuh kecuali perintahnya bertentangan dengan syariat Allah SWT. Atau perintah itu melebihi batas kemampuannya untuk dilaksanakan. Jika terjadi seperti ini, seorang anak harus mencoba semampunya. Jika terpaksa harus menolak, maka cara menolaknya tetap harus dengan menjunjung kesopanan dengan memohon maaf dan memberikan alternatif lain yang sesuai dengan kemampuanya.
Keempat, memenuhi panggilan mereka. Anak harus segera menjawab panggilan orang tua begitu mendengar suara orang tua memanggilnya. Dalam hal anak sedang melaksanakan shalat (shalat sunnah), ia boleh membatalkan shalatnya untuk segera memenuhi panggilannya. Jika orang tua memanggil anak untuk pulang dan menemuinya, anak harus segera mengusahakannya begitu ada kesempatan tanpa menunda-nunda.

Kelima, merendah kepada mereka dengan penuh sayang dan tidak menyusahkan mereka dengan pemaksaan. Seorang anak sealim dan sepintar apapun tetap harus ta’zim kepada orang tua. Ia harus menyayangi orang tua meskipun dahulu mungkin mereka kurang bisa memenuhi keinginan-keinginannya. Seorang anak harus mengerti keadaan orang tua baik yang menyangkut kekuatan fisik, kesehatan, keuangan, dan sebagainya sehingga tidak menuntut sesuatu yang di luar kemampuannya. Dengan cara seperti ini anak tidak menyusahkan orang tua.

Keenam, tidak mudah merasa capek dalam berbuat baik kepada mereka, dan tidak sungkan melaksanakan perintah-perintahnya. Seorang anak harus selalu mengerti bahwa dahulu orang tua mengasuh dan membesarkannya tanpa kenal lelah dan selalu menyayangi. Untuk itu seorang anak harus selalu berusaha menyenangkan hati orang tua dengan melaksanakan apa yang menjadi perintahnya.

Ketujuh, tidak memandang mereka dengan rasa curiga dan tidak membangkang perintah mereka. Seorang anak harus selalu berprasangka baik kepada orang tua. Jika memang ada sesuatu yang perlu ditanyakan, anak tentu boleh menanyakannya dengan kalimat pertanyaan yang baik dan tidak menunjukkan rasa curiga. Selain itu anak tidak boleh membangkang perintah-perintahnya sebab mematuhi orang tua hukumnya wajib.

Ketujuh adab di atas adalah minimal dan harus diketahui dan dilaksanakan oleh anak. Semakin dewasa usia seorang anak, semakin besar tuntutan kepadanya untuk memperhatikan dan mengamalkan ketujuh adab itu. Intinya seorang anak tidak bebas bersikap apa saja kepada orang tua. Demikiamlah Imam al-Ghazali memberikan petunjuk tentang tujuh adab anak kepada orang tua untuk diamalkan dengan sebaik-baiknya.

 

Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta.

Disadur dari: https://islam.nu.or.id/post/read/84560/tujuh-adab-anak-kepada-orang-tua-menurut-imam-al-ghazali

diakses pada 6 Mei 2020

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!