Pancasila itu adalah dasar negara. Karena itu, segala aktivitas, pemerintahan, dan lain-lain harus dikembalikan kepada dasar negara. Setiap tanggal 1 Oktober yang d i peringati sebagai hari kesaktian pancasila, menjadi momentum sangat penting untuk kembali merefleksikan makna nilai luhur yang terkandung dalam pancasila. Membekas ke dalam hati akan nilai-nilai kelima sila dalam kehidupan sehari-hari.

Tahun ini kesaktian pancasila memasuki era baru revolusi industri 4.0. ditandai dengan serba digitalisasi dan otomasi yang mengakibatkan perubahan besar pola pikir, sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Akankah era serba distruptif ini mampu menggilas nilai-nilai Pancasila supaya “tidak sakti” lagi? Ataukah malah dapat menjadi cermin sakti untuk mengenali” hakikat Pancasila” sebagai jati diri bangsa?

Berbicara “hakikat pancasila” tidak sekedar rumusan kelima sila tanpa makna. Pancasila sebagai ideologi dasar negara memiliki begitu banyak makna, serat nilai-nilai luhur. Sehingga menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila ditetapkan menjadi dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yang didorong keinginan luhur supaya tetap berada di dalam Berkah dan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Acuan dalam mengatur negara tetap dengan Pancasila yang murni, sejalan dengan kehendak Allah SWT dan Rasul-Nya. Sebagaimana penjabaran “Hakikat Pancasila” berikut yang lain dari yang lainnya.

Kata “Hakikat Pancasila” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mempunyai arti “kenyataan yang sebenarnya (sesungguhnya)”. Sedang Pancasila mempunyai arti-arti dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu (1) Keutuhan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradap, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Lantas, apa “Hakikat Pancasila” lima sila yang mengandung nilai-nilai luhur tersebut? Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa. Maksud “Ke” maknanya “menuju kepada”. Sedang maksud “Tuhanan” dimisalkan paculan, yakni tanah yang menjadi garapan. Sehingga bertuhannya kepada Yang Maha Esa benar-benar mendarah daging. Menjadi nafasnya di hayati, dilaksanakan , dan di buktikan dengan perbuatab lahir dan batin. Sebagaimana ungkapan “bersepatu”, maka harus kenal barangnya, secara benar bisa memakai. Kalau tidak begitu namanya tidak bersepatu. Menipu. Demikian halnya dengan “bertuhan”. Harus mengenal TuhanNya, yakni diriNYa Illahi Dzat Yang Al-Ghaib, mutlak wujudnya, Allah asmaNya, amat sangat dekat sekali, selalu menyertai dan senantiasa meliputi hamba-hambaNya. Karena itu, sebenarnya mudah diingat-ingat dan dihayati dalam rasa hati (apabila dikehendaki dengan hidayah-Nya rela meminta petunjuk kepada ahlinya). Oleh karena itu sila pertama harus diguruka kepada ahlinya.

Supaya dalam menghayati berketuhanan Yang Maha Esa menjadi nyata, maka harus didasari dengan nyata, maka  harus didasari dengan sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan Beradab, Kemanusiaan yang menjadikan manusian belajar untuk pandai mengadili dirinya sendiri atas segala tingkah laku dan perbuatan yang tidak akan menimbulkan kezaliman dan kerugian bagi orang laiin. Perbuatan adil adalah wujud nyata sikap melindungi. Sebab didorong rasa cinta terhadap sesama. Itulah kandungan makna adil.

Kemudian, lazimnya sebuah kerajaan atau sebuah negara yang didalamnya ada pemerintahan, dijalanknan dengan sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh hikmah Kebijaksanaah dalam Permusyawatan/Perwakilan. Kerakyatan dimaksud adalah kerakyatannya hati nurani. Kerakyatannya hati nurani ini menumbuhkan sikap, watak kepribadian, pandangan dan wawasan yang selalu mengajak semua hal yang diridhai oleh Allah SWT. Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan. Hikmah adalah kebenaran yang menjadikan hamba mencintai kebenaran hak mutlak-Nya. Allah yang disimpan dalam hikmah Laailaaha illallah. Selailu berada dalam ridha-Nya dan maghfirah-Nya.

KemudianSila kelima : Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia akan menjadi nyata. Masyarakat yang berkeadilan adalah masyarakatt yang pandai bersyukur kepada Tuhannya. Menurut firman Allah SWT, ternyata sedikit sekali hamba yang pandai bersyukur kepada-Nya. Keadilan sosial akan erwujud di muka bumi ini apabila masing-masing anggota sadar sebagai hamba yang al-faqir. Hamba yang utuh kepada Tuhanya. Oleh karena itu, dengan rela dan senang hati selalu bersama-sama dalam kebersamaan, guna melaksanakan diri kepada-Nya. Rela dan senang hati saling tolong-menolong, sangat peduli untuk kemajuan/kemakmuran/kesejahteraan bersama. (*)

 

dikutip dari harian Jawa Pos edisi 1 Oktober 2018 kolom metropolis

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!