Dari Sayyidina Umar rodhiyallohu ’anhu, beliau berkata: Pada suatu hari ketika kami duduk di dekat Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba muncul seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih dan rambutnya sangat hitam. Pada dirinya tidak tampak bekas dari perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Kemudian ia duduk di hadapan Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, lalu mendempetkan kedua lututnya ke lutut Nabi, dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya, kemudian berkata:

“Wahai Nabi Muhammad, terangkanlah kepadaku tentang Islam.” Kemudian Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam menjawab: “Islam yaitu: hendaklah engkau bersaksi tiada sesembahan yang haq disembah kecuali Alloh dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Alloh. Hendaklah engkau mendirikan sholat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Romadhon, dan mengerjakan haji ke rumah Alloh jika engkau mampu mengerjakannya.”  …(hadits bersambung)

Diterangkan oleh Habib Jakfar Al Mussawa, bahwa kebiasaan para shahabat jika ada Rosulullah SAW. sedang duduk maka para shahabat ikut duduk mendekat di sekeliling Nabi SAW. Kebiasaan ini dilakukan agar mendapat kebaikan dan ilmu yang disampaikan oleh Nabi SAW. Hikmah yang bisa diambil adalah orang yang baik dan berilmu selalu didekati oleh orang-orang baik yang ingin mendapatkan kebaikan dengan ilmunya.

Dari peristiwa datangnya sosok malaikat yang menjelma menjadi manusia dengan pakaian yang sangat putih bersih dan rambut berwarna sangat hitam, dijelaskan pula tentang quwaidul fiqhiyyah bahwa kaidah hukum selalu berputar dan berubah sesuai dengan perubahan zaman. Dicontohkan tentang menyemir rambut dengan warna hitam pada zaman kanjeng Nabi Muhammad SAW. dilarang karena menyerupai kaum Yahudi yang memiliki kebiasaan menyemir rambutnya dengan warna hitam, sedangkan kebiasaan dan budaya menyerupai kaum Yahudi harus dihindari. Sesuai dengan hadits Nabi Saw: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya” (HR. Abu Daud).  Habib Jakfar menjelaskan sesuai dengan zaman sekarang justru kita tidak boleh menyemir rambut warna merah, kuning, hijau atau warna-warni yang lain karena menyerupai orang-orang jalanan dan orang-orang yang konotasinya tidak baik.

Dalam kajian Habib Jakfar mengingatkan dalam bertoleransi kita harus proporsional sesuai dengan ajaran Islam yang kita yakini, jangan sampai kebablasan sehingga mencampur adukan amalan berbagai agama ke dalam suatu aktivitas atau kegiatan, sehingga dampaknya akan merusak aqidah ummat Islam.

(kajian bersambung)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!