Semarang-Sebagai pengantar kajian Habib Hasan Al Jufri memberikan nasehat kepada peserta kajian berkenaan dengan keberadaan kita di bulan Shafar, bahwa jangan sampai kita menjadi penyebab datangnya musibah yang diturunkan dari Allah Ta’ala, tetapi sebaliknya Habib Hasan mengajak peserta kajian untuk berusaha menjadi pembuka turunnya rahmat dari Allah Ta’ala.

Kajian dilanjutkan pembahasan tentang pentingnya memilih pasangaan sebelum menikah dalam rangka untuk menyiapkan pendidikan anak-anak keturunan yang dilahirkan. yang paling mendasar yaitu untuk mempersiapkan hal-hal yang berhubungan dengan pernikahan, yang mana sebelum akad nikah atau ijab qobul dibacakan bersama atau disepakati dari
kedua belah pihak. Tujuan utama dari menikah adalah dalam rangka untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga pernikahan ialah kesunnahan Nabi, sehingganya siapa saja umat manusia yang membenci sunnah Nabi, maka tidak termasuk dari golongan atau umatnya. Hal itu dikarenakan bahwasannya indikator bahwa manusia mempunyai agama ialah yang mematuhi aturan yang sudah melekat pada agama itu sendiri.Sebelumnya ketika memilih calon baik suami ataupun istri alangkah baiknya mempertimbangkan empat hal, sebagaimana sabda Rasulullah Shallahu ‘alaihi wasallam:
Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya,
keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah
berdasarkan agamanya niscaya kamu akan beruntung”. (HR Bukhari dan Muslim).

Hadist di atas telah dijelaskan 4 kriteria yang harus diperhatikan sebagai motivasi dalam memilih seorag wanita untuk dijadikan sebagai seorang istri. Ke empat kriteria tersebut ialah:
Pertama, karena hartanya (kekayaannya), makasudnya ialah hendaknya seorang pria dalam memilih seorang wanita yang mempunyai banyak harta untuk dijadikannya sebagai seorang istri.
Kedua, memilih wanita untuk dijadikan sebagai istri karena keturunannya. Yang dimaksud dalam hal ini ialah seorang pria boleh menikahi seorang wanita dari keturunannya (nasabnya) keluarganya yang baik atau telah memiliki strata sosial yang terpandang di dalam masyarakat. Maka dari itu, setelah menikah suami akan naik pula strata sosialnya di masyarakattersebut.
Ketiga, harus menikahi wanita karena kecantikannya. Seorang pria ialah makhluk visual, oleh karenanya sudah fitrahnya mereka menyukai wanita-wanita yang cantik, bahkan tidak sedikit seorang pria meletakkan kecantikan sebagai kriteria utama dalam memilih seorang istri. Faktor kecantikan ini adalah salah satu bagian daya tarik yang menjadi pemenuhan fitrah serta penguat kecenderungan terhadap pasangannya.
Keempat, karena agamanya, ketakwaan seorang calon istri hendaknya menjadi hal prinsip yang harus dipertimbangkan oleh seorang pria ketika memilih pasangannya.

Dianjurkan pula dalam memilih pasangan jangan dari keluarga yang dekat untuk menghindari lahirnya keturunan yang lemah jasmani dan lemah akalnya. Hal ini sangat sesuai dengan hasil penelitian ilmiah yang dihasilkan oleh para ahli medis. Selain itu juga dianjurkan untuk mencari jodoh yang masih perawan, dan menikahi perempuan yang subur.

Ketika menjawab pertanyaan peserta tentang bagaimana bagi yang sudah terlanjur menikah tetapi ternyata pasangannya tidak sholih atau sholihah, dengan bijaksana Habib Hasan menjawab: Pertama, tetap disyukuri karena sudah memiliki pasangan atau keluarga adalah salah satu nikmat yang diberikan Allah Ta’ala. Kedua, jangan khawatir karena kesholihan seseorang tidak tergantung kepada istri atau suami, tetapi itu menjadi urusan pribadi dengan Allah Ta’ala. Ketiga, Jadikan sebagai perjuangan untuk merubah atau berdakwah dengan mengetuk pintu hidayah dari Allah Ta’ala dan mengajak pasangannya menjalankan perintah Allah Ta’ala dengan cara yang menarik atau lemah lembut.

(kajian berlanjut..)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!