Sabtu, 28 Agustus 2021

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Kajian diawali dengan  pembahasan hukumnya menuntut ilmu. Ada model ilmu yang tidak dibutuhkan oleh setiap orang tetapi dalam satu komunitas harus ada orang yang mempelajarinya.  Adapun mempelajari amalan agama yang dikerjakan pada saat-saat tertentu  itu seperti shalat jenazah dan lai-lain itu hukumnya fardhu kifayah. Jika di suatu daerah sudah ada orang yang mempelajari ilmu tersebut, maka yang lain bebas dari kewajiban. Tetapi apabila di suatu daerah tak ada seorangpun yang mempelajarinya, maka semua penduduk daerah itu berdosa. Oleh karena itu pimpinan masyarakat wajib meminta warganya untuk mempelajari ilmu yang hukumnya fardhu kifayah tersebut.

Dikatakan bahwa mengetahui atau mempelajari amalan ibadah yang fardhu ‘ain itu ibarat makanan yang dibutuhkan setiap orang. Sedangkan mempelajari amalan yang hukumnya fardhu kifayah itu ibarat obat, yang mana tidak dibutuhkan oleh setiap orang dan penggunaannyapun pada waktu-waktu tertentu.

Sedangkan mempelajari ilmu nujum itu hukumnya haram, karena ilmu nujum diibaratkan seperti penyakit yang membahayakan. Dan mempelajari ilmu nujum itu hanyalah sia-sia belaka, karena ia tidak bisa menyelamatkan seseorang dari takdir Allah Subhanallahu wata’ala. Boleh mempelajari ilmu nujum (ilmu falak) untuk mengetahui arah kiblat, dan waktu-waktu shalat. Boleh pula mempelajari ilmu kedokteran, karena usaha penyembuhan yang tidak ada hubungannya dengan sihir, jimat, dan sebagainya. Karena Nabi Salallahu ‘alaihi wassalam juga pernah berobat.

Imam Syafi’I Rahimahullah berkata: “ Ilmu itu ada dua yaitu ilmu fiqih untuk mengetahui fardhu agama, dan ilmu kedokteran untuk memelihara badan”. Untuk mempelajari fikih sebaiknya didasi oleh tasawuf karena diperlukan untuk menata dari sisi batiniyah.

Oleh karena itu setiap orang Islam seyogiyanya mengisi seluruh waktunya dengan berdzikir kepada Allah Subhanallahu wata’ala, berdoa, memohon seraya merendahkan diri kepada-Nya, membaca Al Qur’an, dan bersedekah supaya terhindar dari marabahaya.

Semoga isi kajian ini dapat bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!